Sabtu, 06 September 2025

Foto Ustadz Kurnia Pramujiharso, S.Sos.I 

Masjid Besar Kecamatan Minggir, Masjid Ngijon, menggelar pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

‎Acara diawali dengan sambutan Ketua Takmir, H. Barid Setiawan. Ia mengajak jamaah untuk menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai semangat baru dalam memakmurkan masjid.

‎“Dengan Maulud Nabi besar Muhammad, mari kita tambah semangat dalam memakmurkan masjid,” ujarnya.

‎Ia juga mengumumkan agenda terdekat, yaitu pelaksanaan sholat khusuf/gerhana bulan pada Ahad malam pukul 23.00 WIB dengan imam H. Mustadjab dan khotib Yusuf Nizar.

Foto Pengajian Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ngijon

‎Pengajian inti diisi oleh Ustadz Kurnia Pramujiharso, S.Sos.I dari Bantul yang menegaskan syarat utama dalam sebuah pengajian, yaitu harus ada kitab Allah yang dipelajari dan diawali dengan tadarus Al-Qur’an.

‎“Pengajian itu bukan sekadar duduk mendengar, tapi harus ada Al-Qur’an yang dipelajari agar berkah dan bermanfaat,” tegasnya di hadapan jamaah.

‎Dalam kajiannya, Ustaz Kurnia mengupas QS Al-Ahzab ayat 21 tentang Rasulullah sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik).

Foto Pengajian Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ngijon

‎“Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi siapa saja yang berharap rahmat Allah dan hari akhir,” jelasnya.

‎Ia menekankan bahwa Nabi diturunkan sebagai teladan karena manusia memiliki dua sifat berlawanan, sedangkan malaikat tidak.

‎“Jika manusia mampu lebih berat pada taqwanya, maka Allah menjanjikan pahala,” lanjutnya.

‎Ustadz Kurnia juga menguraikan sifat utama Nabi Muhammad, yakni Shidiq (jujur), Fathonah (cerdas), Amanah (dapat dipercaya), dan Tabligh (menyampaikan).

Foto Pembagian Beras di Madrasah Masjid Ngijon

“Semua yang ada pada diri Nabi adalah contoh yang sempurna. Kebaikan itu bukan hanya menurut diri sendiri atau orang lain, tapi juga baik di mata Allah dan agama,” tuturnya.

Acara ditutup dengan pembagian beras kepada jamaah yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian sosial.

Sumber:
https://peristiwaterkini.net/pengajian-maulid-nabi-di-masjid-ngijon-ajak-jamaah-teladani-rasulullah/


Senin, 01 September 2025

Ngijon Penuh Warna: Jalan Sehat dan Drama Roro Jonggrang


Foto Pementasan Drama Musical Roro Jonggrang

Dusun Ngijon, Sendangarum, Minggir, Ahad (31/8/2025), menggelar puncak peringatan HUT RI ke-80 dengan penuh semarak.

‎Rangkaian acara dimulai dengan jalan sehat sejauh 2,5 km yang mengambil start dan finish di Lapangan KUD Minggir 2.

‎Usai jalan sehat, warga disuguhi makan soto bersama, pengumuman pemenang lomba, dan pembagian doorprize yang menambah keceriaan.

‎Ketua Panitia, Akmal, menegaskan bahwa tahun ini acara puncak sengaja dipadukan dengan jalan sehat agar seluruh warga dapat berpartisipasi.

‎“Kami ingin kebersamaan ini dirasakan semua kalangan, dari anak-anak hingga orang tua,” ujarnya penuh semangat.

‎Selain itu, panggung hiburan juga dimeriahkan penampilan lagu dari tiap RT serta drama musikal Roro Jonggrang yang diperankan oleh anak-anak setempat.

Foto Pemeran Drama Musical Roro Jonggrang

‎Sementara itu, Dukuh Ngijon, Amirudin, menyampaikan apresiasi mendalam atas kekompakan warganya.

‎“Saya berterima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat yang begitu antusias. Inilah bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan terus hidup di Ngijon,” katanya dalam sambutannya.

‎Suasana perayaan berlangsung penuh keakraban dan kebahagiaan. Warga tidak hanya menikmati hiburan, tetapi juga mempererat silaturahmi melalui momentum peringatan HUT RI ke-80 ini.

Sumber:


Senin, 18 Agustus 2025

Warga Ngijon Bangkitkan Jiwa Patriotisme dan Persaudaraan Lewat Upacara Kemerdekaan ke-80

 
Foto Upacara Bendera Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Halaman Masjid Ngijon

Warga Dusun Ngijon, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, dengan penuh semangat melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Masjid Ngijon, Sabtu (17/8/2025).

‎“Antusiasme warga sangat luar biasa, semua hadir pukul 07.15 sejumlah 240 warga dengan semangat nasionalisme,” ujar Satidjo, inspektur upacara.

‎Dalam amanatnya, Satidjo menyampaikan apresiasi atas kebersamaan warga Ngijon.

‎Ia menekankan pentingnya mengisi kemerdekaan dengan tindakan nyata yang bermanfaat.

‎“Dengan semangat kemerdekaan mari kita tingkatkan gotong royong, melakukan hal-hal positif, serta mengembangkan diri demi kemajuan bangsa,” tegasnya lantang disambut tepuk tangan meriah para peserta upacara.

‎Komandan upacara sekaligus Ketua Jaga Warga Dusun Ngijon, Widi Susilo, menambahkan bahwa kegiatan ini telah menjadi tradisi sejak tiga tahun terakhir.

‎“Upacara peringatan HUT RI ini menambah rasa cinta tanah air sekaligus mempererat tali persaudaraan sesama warga,” jelasnya.

”Tradisi ini akan terus dilestarikan sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa,” bebernya.

‎Rangkaian peringatan kemerdekaan di Ngijon sebenarnya telah berlangsung sejak malam tirakatan hingga lomba-lomba warga.

‎Seusai upacara, warga berkumpul untuk berfoto bersama dan menikmati soto hangat di halaman masjid.

‎“Kebersamaan seperti inilah yang membuat suasana kemerdekaan semakin bermakna,” tutur salah seorang warga dengan wajah sumringah.

Sumber:


Sabtu, 16 Agustus 2025

Ketua DMI DIY Tegaskan Masjid Harus Jadi Sentral Kehidupan Umat

Foto Pembekalan Pengurus Takmir Masjid Ngijon Periode 2025-2030

Pengurus takmir Masjid Ngijon periode 2025-2030 mendapatkan pembekalan khusus pada Jumat (15/8/2025) malam di serambi Masjid Ngijon.

Acara dimulai pukul 20.00 dengan pengajian iftitah oleh H. Mustadjab, dilanjutkan sambutan Ketua Takmir H. Barid Setiawan, M.H.

‎“Pembekalan ini adalah langkah awal untuk menguatkan visi dan misi takmir dalam lima tahun ke depan,” ujar Barid penuh semangat.

‎Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari hasil pemilu takmir dan rapat kerja sebelumnya.

‎Sebagai narasumber utama, hadir Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DIY, Prof. Dr. H. Muhammad, M.Ag. Ia membawakan materi bertema Memakmurkan, Memberdayakan Umat, dan Kemandirian Masjid.

‎“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial,” tegas Muhammad di hadapan para pengurus baru.

Muhammad menekankan bahwa masjid harus menjadi penggerak roda kehidupan umat Islam.

‎“Kita ingin masjid menjadi sentral kehidupan umat, dari sini lahir gagasan dan aksi yang memakmurkan masyarakat. Kalau masjid makmur, umat pun akan makmur,” ujarnya dengan nada optimistis.

‎Para peserta tampak antusias, mencatat setiap poin penting yang disampaikan.

‎Acara yang berlangsung hingga larut malam itu diwarnai diskusi interaktif. Para takmir mengajukan berbagai ide untuk mengembangkan peran masjid di Ngijon, mulai dari program ekonomi umat hingga pendidikan berbasis masjid.

‎“Kami siap bekerja keras agar visi ini terwujud,” kata salah satu pengurus.

‎Dengan pembekalan ini, diharapkan Masjid Ngijon menjadi contoh masjid yang tidak hanya hidup, tetapi juga menghidupkan, karena masjid Ngijon merupakan masjid besar yang berada di Kapanewon Minggir.

Sumber:


Kamis, 22 April 2021

Pemkab Sleman Sosialisasikan Masjid Ramah Anak


Foto Sosialisasi Masjid Ramah Anak

Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Sleman yang ramah anak. Salah satunya yakni dengan pengembangan Masjid Ramah Anak yang diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sleman.

Sosialisasi terkait Masjid Ramah Anak diadakan pada hari Selasa (20/4), bertempat di Aula lantai III Setda Sleman. Acara yang dibuka oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, ini diikuti oleh 107 peserta. Peserta diantaranya terdiri dari unsur Panewu, Lurah, KUA  dan Takmir Masjid.

Pada sambutannya, Bupati Sleman mengatakan bahwa masjid sudah semestinya menjadi salah satu tempat untuk membentuk karakter anak.  Maka, menurutnya harus ada kebijakan yang memfasilitasi anak agar bisa berkegiatan di masjid tanpa mengganggu para jamaah yang tengah beribadah.

“Anggapan anak pembuat gaduh dan mengganggu kekhusyukan jamaah masjid masih ada sehingga sering kali ada jamaah atau pengurus takmir yang secara terang-terangan melarang anak untuk ikut sholat berjamaah di masjid. Hal tersebut hendaknya tidak lagi terjadi, masjid harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak”, ucapnya.

Kustini juga mengatakan bahwa kegaduhan yang ditimbulkan oleh anak-anak adalah hal yang wajar. Menurutnya kita seharusnya bersyukur dengan adanya anak-anak yang datang ke masjid. Dengan adanya anak-anak yang berada di masjid, menurutnya itu berarti kita memiliki generasi penerus dalam memakmurkan masjid di kemudian hari.

“Pemkab Sleman memiliki komitmen terhadap upaya menjadikan anak-anak Sleman yang sejahtera dan berkarakter yaitu anak-anak yang memiliki akhlak, budi pekerti, dan kepribadian yang baik,” kata Kustini.

Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Sleman, Iriansya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai inisiasi awal dalam usaha menciptakan Masjid Ramah Anak. Untuk mewujudkannya, menurutnya butuh kesiapan dari pengurus takmir masjid dan kesadaran jamaah masjid tersebut. Masjid Ramah Anak, lanjutnya, juga membutuhkan tata ruang yang sesuai dengan masjid ramah anak.

“Diharapkan kegembiraan anak-anak saat bermain dimanapun termasuk saat di masjid akan tetap terlihat,” ujarnya.

Lebih lanjut Iriansya melaporkan bahwa demi menerapkan protokol kesehatan, kegiatan sosialisasi kebijakan Masjid Ramah Anak tahun 2021 dibagi menjadi 2 sesi, yakni pada tanggal 20 dan 22 April 2021. Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman dan Kepala kantor Kementerian Agama Kab Sleman.

Sumber:
http://www.slemankab.go.id/18221/pemkab-sleman-sosialisasikan-masjid-ramah-anak.slm


Kamis, 08 Oktober 2020

Tipologi Masjid (Masjid Besar Kecamatan Minggir)


Foto Masjid Besar Kecamatan Minggir (Masjid Ngijon)

Masjid Ngijon yang berada di Paduhukan Ngijon, Kalurahan Sendangarum, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman merupakan Masjid Jami' Kalurahan Sendangarum. Selain ditetapkan sebagai Masjid Jami', pada tahun 2014 Masjid Ngijon juga ditetapkan sebagai Masjid Besar Kecamatan Minggir berdasarkan Surat Keputusan Camat Minggir Nomor 010/Kpts.Cmt/2014 Tanggal 26 Februari 2014. Dengan adanya Surat Keputusan tersebut tentu saja membawa konsekuensi dan tangung jawab yang lebih besar bagi Jama'ah Masjid Ngijon untuk menjaga serta mengembangkan kemakmuran masjid.

Dalam Standar Masjid di Indonesia berdasarkan tipologi (struktural, sektoral, teritorial, dan sejarah) dan perkembangannya terdiri dari Masjid Negara, Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami', Masjid Bersejarah, dan Masjid di tempat publik menurut Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

Masjid Negara adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia, menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat Kenegaraan.

Masjid Nasional adalah masjid di Ibu Kota Provinsi yang ditetapkan oleh Menteri Agama sebagai Masjid Nasional dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat Pemerintahan Provinsi.

Masjid Raya adalah masjid yang berada di Ibu Kota Provinsi, ditetapkan oleh Gubernur atas rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagai Masjid Raya, dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat Pemerintah Provinsi.

Masjid Agung adalah masjid yang terletak di Ibu Kota Pemerintahan Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota atas rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan yang dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kabupaten/Kota.

Masjid Besar adalah masjid yang berada di Kecamatan dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setingkat Camat atas rekomendasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai Masjid Besar, menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan yang dihadiri oleh camat, pejabat, dan tokoh masyarakat tingkat Kecamatan.

Masjid Jami' adalah masjid yang terletak di pusat pemukiman di wilayah pedesaan/kelurahan.

Masjid Bersejarah adalah masjid yang berada di kawasan peninggalan Kerajaan/Wali/penyebar agama Islam/memiliki nilai besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Dibangun oleh para Raja/Kesultanan/para Wali penyebar agama Islam serta para pejuang kemerdekaan.

Masjid di tempat publik adalah masjid yang terletak di kawasan publik untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

Mushalla adalah masjid kecil yang terletak di kawasan permukiman maupun publik untuk memfasilitasi masyarakat melaksanakan ibadah.

Demikian informasi mengenai Tipologi Masjid dan istilah yang melingkupinya, semoga dapat menambah wawasan dan keilmuan. (yrf)

Link Download:
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid