Berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat sujud. Masjid merupakan suatu bangunan gedung atau lingkungan yang berpagar sekeliling, yang didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT, khususnya untuk mengerjakan shalat. Istilah masjid berasal dari kata sajada-yasjudu yang berarti bersujud atau menyembah.
Karena masjid adalah Baitullah (rumah Allah), maka orang yang memasukinya disunahkan mengerjakan salat Tahiyyatul Masjid (menghormati masjid dua rakaat). Nabi Muhammad SAW bersabda, ''Jika salah seorang kamu memasuki masjid, jangan dulu duduk sebelum mengerjakan salat dua rakaat.'' (HR Abu Dawud).
Kata masjid merupakan bentuk mufrad (tunggal). Sedangkan
jama' (banyak) masjid banyak terdapat dalam Alquran, antara lain dalam
ayat berikut ini: ''Hai Anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di
setiap (memasuki) masjid...'' (QS Al-A'raaf [7]: 31).
Dalam ayat
lainnya, Allah SWT berfirman yang artinya, ''Hanyalah yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari
Kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak
takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah...'' (QS At-Taubah [9]:
18).
Sejarah perkembangan bangunan masjid erat kaitannya dengan
perluasan wilayah Islam dan pembangunan kota-kota baru. Pada masa
permulaan perkembangan Islam ke berbagai negeri, bila umat Islam menetap
di suatu daerah baru, maka salah satu sarana untuk kepentingan umum
yang mereka buat adalah masjid.
Masjid merupakan salah satu karya
budaya umat di bidang teknologi konstruksi yang telah dirintis sejak
masa permulaannya. Ini lantas menjadi ciri khas dari suatu negeri atau
kota Islam. Perwujudan bangunan masjid juga merupakan lambang dan cermin
kecintaan umat Islam kepada Tuhannya dan menjadi bukti tingkat
perkembangan kebudayaan Islam. Bangunan-bangunan masjid yang menakjubkan
keindahannya di bumi Spanyol, Suriah, Kairo, Baghdad dan sejumlah
tempat di Afrika, menjadi bukti peninggalan monumental umat Islam yang
pernah mengalami kejayaan di bidang teknologi konstruksi, seni dan
ekonomi.
Masjid memiliki sejumlah komponen yaitu kubah, menara,
mihrab dan mimbar. Adapun komponen masjid yang khas terdapat di
Indonesia adalah beduk. Selain digunakan untuk tempat melaksanakan salat
lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih dan ibadah-ibadah lainnya,
masjid juga digunakan untuk kegiatan syiar Islam, pendidikan agama,
pengajian dan kegiatan lainnya yang bersifat sosial.
Fungsi
masjid yang sesungguhnya dapat dirujuk pada sejarah masjid paling awal,
yaitu penggunaan masjid pada masa-masa al-khulafaa-ar Rasyidun dan
seterusnya. Pada masa-masa itu masjid paling tidak mempunyai dua fungsi,
yaitu fungsi keagamaan dan fungsi sosial. Fungsi masjid bukan hanya
tempat salat, tapi juga lembaga untuk mempererat hubungan dan ikatan
jamaah Islam yang baru tumbuh.
Rasulullah mempergunakan masjid
sebagai tempat untuk menjelaskan wahyu yang diterimanya, memberikan
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para sahabat tentang berbagai
masalah, memberi fatwa, mengajarkan agama Islam, membudayakan
musyawarah, menyelesaikan perkara-perkara dan perselisihan-perselisihan,
tempat mengatur dan membuat strategi militer dan tempat menerima
perutusan-perutusan dari Semenanjung Arabia.
Disarikan dari buku Ensiklopedi Islam terbitan PT Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar